RAKYATKU.COM, WAJO - Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo di Claro pada Senin, 23/9/2024. Pasangan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin alias Ar Rahman, mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Amran Mahmud dan Amran, yang dikenal dengan nama Pammase memperoleh nomor urut 2.
Kehadiran kedua pasangan calon ini diiringi oleh ratusan pendukung masing-masing serta para kader dari partai pengusung mereka, menambah suasana meriah di depan gedung Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Selain pencabutan nomor urut, agenda hari itu juga mencakup Deklarasi Damai yang diharapkan dapat menegaskan komitmen kedua pasangan calon untuk menjalankan kampanye yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kegiatan ini menjadi momen penting menjelang Pilkada yang akan datang, di mana kedua pasangan calon diharapkan dapat bersaing secara sehat demi kemajuan Kabupaten Wajo.
“Saya sangat merasa bersyukur kepada Allah atas ijinnya dan sesuai harapan dan doa kami dapatkan nomor urut 2. Pammase Berlanjut akan berlanjut ke periode kedua Insyaallah,” ucap Amran Mahmud seusai pengundian.
Amran yakin ini akan mendapat berkah dari Allah. Seperti pasa periode sebelumnya mereka juga mendapatkan nomor urut yang sama, 2.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gelar Ujian SKD, Pj Bupati: Yakin Pada Kemampuan Sendiri
“Ini berkah kalau Pammase Berlanjut akan 2 periode, Dua Amran dan dua partai pengusung, insya Allah kami akan berlanjut 2 periode,” cetusnya.
Seperti diketahui pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Wajo, pasangan Ar Rahman mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Pammase Berlanjut mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan dari Ar Rahman ini diusung oleh gabungan partai politik yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan sejumlah partai non parlemen. Untuk perolehan pendukung kursi DPRD Wajo pasangan ini mendapatkan sekitar 32 kursi dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 182.761.
Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Pembukaan POPDA Tingkat Provinsi Sulsel
Sementara pasangan Pammase Berlanjut diusung oleh gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Perolehan suara sah dua parpol ini 46.858 dengan kekuatan 8 kursi di DPRD Wajo.
Untuk daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 sebanyak 293.827 pemilih. Rinciannya terdiri dari laki-laki sebanyak 140.122 dan perempuan sebanyak 153.705 dengan jumlah 711 TPS di 14 kecamatan.